Polisi Tangkap 5 Pengedar dan 3 Kg Sabu dari Rumah Mewah Itu
Setelah diperiksa, mereka mendapatkan informasi ada 1 tersangka yang sedang berada di Marelan Pasar 2. Sekira pukul 19.00 WIB, pihaknya kembali mengamankan Edi Rinaldi dan menyita satu ons sabu.
“Kemudian dari tersangka Edi diperoleh informasi bahwa Tarmizi akan menerima 3 kg sabu. Setelah mendalami informasi, ternyata barang tersebut akan diantar Hasanudin dan pada pukul 01.00 WIB, kami bergerak menuju J City. Sekira pukul 04.25 WIB, Hasanuddin tiba dan kami langsung membekuknya,” ujarnya.
Sementara, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Hendri Marpaung ditemui di Lapangan Merdeka Medan membantah kalau di rumah tersebut dijadikan home industri sabu. Hendri bilang, rumah itu hanya sebagai tempat penyimpanan saja.
“Sabu tersebut didatangkan dari Malaysia untuk diedarkan di Medan dan kami sudah melakukan pengintaian selama tiga minggu,” pungkas Hendri.(dvs/ala)
Penggerebekan di perumahan mewah J City merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus di Pasar 2 Marelan.
Redaktur & Reporter : Budi
- Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi
- Malam-Malam Gerebek Sebuah Gudang, Anggota TNI Temukan Barang Bukti Ini, Waduh
- Polisi Tangkapi Juru Parkir Liar di Medan, Ada Uang Tunai Sebanyak Ini
- Wisatawan asal Prancis di Karo Jadi Korban Perampokan, Begini Kronologinya
- Kuota Mudik Bareng Pemkot Medan Tinggal Sedikit, Buruan Daftar
- 6 Terdakwa Kurir Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati