Polisi Tangkap Arnes Cs yang Mengaku Petugas KPK, Melakukan Pemerasan, Oh Ternyata

Polisi Tangkap Arnes Cs yang Mengaku Petugas KPK, Melakukan Pemerasan, Oh Ternyata
Ilustrasi pelaku ditangkap. Foto: Antara

jpnn.com, MEDAN - Polisi menangkap tiga orang petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan yang kerap memeras kepala Sekolah Dasar (SD) di beberapa desa dan kecamatan di Kabupaten Nias Selatan, Nias, Sumatera Utara.

Identitas ketiga tersangka yakni Arnes Arisoca (61), Saripul Ikhwan Tanjung (39) dan Aliran Duha (60).

"Ketiga tersangka mengaku sebagai anggota KPK dan LSM Pemantau Penggunaan Keuangan Negara (P2KN) yang bertugas untuk audit investigasi dan monitoring penggunaan keuangan negara," kata Kapolres Nias Selatan AKBP Arke F Ambat, Sabtu (6/3).

Ketiga tersangka melakukan penipuan dan pemerasan sejak November 2020. Para korban diperas mulai dari Rp600 ribu hingga Rp6 juta.

"Korban berjumlah tujuh orang yang seluruhnya merupakan kepala sekolah dasar (SD). Total dari pemerasan sampai saat ini sudah sekitar Rp9,8 juta," katanya.

Dari ketiga tersangka polisi turut mengamankan uang Rp4,8 juta, satu unit mobil, tiga unit handphone, satu stempel, sembilan lembar kartu pengenal dan 55 lembar sistem informasi desa (SID) dari berbagai desa se-Kabupaten Nias Selatan.

Kemudian, 49 lembar kertas kosong berlogo DPP LSM P2KN, 33 lembar surat berlogo DPP LSM P2KN yang isinya tulisan tangan mengenai kunjungan kerja Tim Investigator Nasional di 33 desa yang ada di wilayah Kabupaten Nias Selatan.

"Selanjutnya, 32 lembar surat berlogo DPP LSM P2KN yang isinya tulisan tangan mengenai kunjungan kerja Tim Investigator Nasional di 32 sekolah yang ada di Kabupaten Nias Selatan, dan satu potong rompi warna hitam," katanya.

AKBP Arke F Ambat mengungkap kronologi penangkapan tiga orang yang mengaku sebagai petugas KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News