Polisi Tangkap Dua WN Tiongkok Lagi

Polisi Tangkap Dua WN Tiongkok Lagi
Paspor warga negara Tiongkok. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Pihaknya mengakui belum bisa memeriksa terlalu dalam para pelaku cyber fraud tersebut karena terkendala bahasa. Polisi membutuhkan penerjemah.

"Ini juga masih awal untuk menentukan siapa otaknya."

Kasubdit II Ditreskrimsus AKBP Agung Kanigoro Nusantoro menyampaikan, penambahan dua pelaku tersebut memperjelas bahwa dari TKP Jl Gatot Subroto I Nomor 9A, ada kelebihan dua paspor yang diamankan.

Untuk itu, pihaknya masih mencocokkan dengan TKP lain. (afi/yes/c6/agm/jpnn)


Polri juga akan meminta Kepolisian Tiongkok di Beijing untuk melakukan kroscek sekaligus investigasi kasus siber warganya.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News