Polisi Tangkap Pencuri 520 Gram Emas

"Pengembangan penyelidikan, diketahui tersangka telah melarikan diri ke Medan dan selanjutnya ke Jakarta," katanya.
Johanson mengatakan tim yang dipimpin kasat Reskrim Polres Tapanuli Utara mengejar tersangka ke Jakarta. Akhirnya, tersangka ditemukan di tempat persembunyiannya di Jakarta Utara.
"Hasil pemeriksaan tim di Jakarta, tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian. Selanjutnya, tersangka diboyong ke Polres Tapanuli Utara untuk pengembangan penyidikan," ungkapnya.
Saat diperiksa, kata dia, tersangka mengakui melakukan pencurian dengan dengan menggunakan sebilah parang untuk membongkar jendela rumah dan masuk ke dalam.
Kemudian, tersangka mengambil barang perhiasan berupa cincin emas, kalung emas, gelang emas, dan perhiasan berlian lainnya.
Tersangka kemudian berangkat ke Medan.
Barang tersebut dijualnya dan uangnya dipakai berfoya-foya.
Selanjutnya, berangkat ke Jakarta dan sebagian barang tersebut dijual untuk biaya berfoya-foya.
Polres Tapanuli Utara menangkap pencuri 520 gram emas. Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di Jakarta Utara.
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat