Polisi Tangkap Pria yang Tembak Mati Pelajar di Palembang
jpnn.com, PALEMBANG - Seorang pria berusia 20 tahun ditangkap jajaran Polsek Gandus, Rabu (28/12) lalu.
Dia ditangkap usia tak sengaja menembak mati seorang pelajar MTS, M Fahri Iskandar (14).
Tersangka ialah Febriansyah alias Otong warga Kecamatan Gandus, Palembang.
Kapolsek Gandus AKP Wanda Dira Bernard mengatakan, kronologi kejadian di Jalan Talang Kepuh saat pelaku ingin menembak burung. Namun, salah sasaran.
Menurut Bernard, kejadian ini merupakan kelalaian dari pelaku.
"Kejadian ini berawal saat pelaku ingin menembak burung di lokasi kejadian. Sementara korban saat itu sedang bermain sepakbola. Bukannya mengenai burung, peluru senapan angin justru mengenai kelopak mata korban," kata Bernard, Sabtu (7/1).
Usai kejadian, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Mohammad Hoesin Palembang.
"Jadi korban ini sempat menjalani perawatan intensif beberapa hari. Namun, pada Kamis (05/01/2023) korban dinyatakan meninggal dunia," ungkap Bernard.
Febriansyah (20) tersangka penembak yang sebabkan pelajar tewas telah ditangkap Polisi
- 7 Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp Untuk Judi Online Ditangkap, 5 Di antaranya Perempuan
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector
- Status Internasional Bandara SMB II Palembang Dicabut Pemerintah Pusat
- Kerupuk Ikan Daun Kelor Enak dan Bernutrisi Asli Palembang, Yuk, Cobain
- Inilah 2 Debt Collector Jago yang Ambil Paksa Mobil Polisi, Terancam 9 Tahun Bui
- Gula Pasir Curah di Palembang Alami Kenaikan Pascalebaran