Polisi Tangkap Spesialis Pembobol Rumah di Palembang

Polisi Tangkap Spesialis Pembobol Rumah di Palembang
Pelaku Hendrawansyah (25) saat diamankan di Polsek Plaju Palembang. Foto: Dokumen polisi.

Kemudian, pelaku mengambil satu dinamo las merek Lincoln.

Adapun total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 10 juta.

Setelah kejadian itu, korban langsung melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan barang bukti, yakni satu unit sepeda motor merek Yamaha Xeon nomor polisi (nopol) BG 3212 JAI milik tersangka, yang digunakan saat melancarkan aksi, satu dinamo dinamo mesin las merek Lincoln. 

"Atas ulahnya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," ujar AKP Hendri Permana. 

Sementara, tersangka Hendrawansyah mengakui perbuatannya tersebut. "Hasil pencurian untuk kebutuhan kami sehari-hari, pak," kata Hendrawansyah. (mcr35/jpnn)

Anggota Satuan Reskrim (Satreskrim) Polsek Plaju Palembang menangkap pelaku spesialis bobol rumah di Palembang.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News