Polisi Tembak 3 Pembegal Adik Vicky Prasetyo, 2 Orang Tewas

Polisi Tembak 3 Pembegal Adik Vicky Prasetyo, 2 Orang Tewas
Vicky Prasetyo. Foto Instagram

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sebilah celurit, sepeda motor, ponsel dan lainnya. Para pelaku terancam pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.(dam/pojokbekasi)


Pelaku pembegal adik Vicky Prasetyo rupanya sudah puluhan kali beroperasi di lokasi yang berbeda.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News