Polisi Temukan Sabu-Sabu di Kamar Bu SM

jpnn.com, BALIKPAPAN - Ibu rumah tangga (IRT) berinisial SM (28) diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Balikpapan, Kamis (17/8).
Dia ditangkap tangan ketika baru saja mengambil sejumlah paket sabu-sabu.
"Awalnya, kami memperoleh informasi akan terjadi transaksi sabu-sabu, Kamis (17/8). Pukul 19.00 Wita di Jalan AMD Manunggal, Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan, petugas kami kemudian melakukan pengintaian dan berhasil memergoki tersangka mengambil sebuah paket berupa kotak tisu. Saat diperiksa, ternyata isinya satu paket sabu-sabu," terang Kapolres Balikpapan AKBP Jeffri Dian Juniarta, Rabu (23/8).
Polisi kemudian meluncur ke indekos SM di kawasan Tirta Yasa, Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah.
Setelah melakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu-sabu di tempat tidur SM.
SM akhirnya mengakui sabu-sabu tersebut milik seseorang dari Nunukan, Kaltara.
Barang haram itu dikirim melalui jasa bus lewat Terminal Batu Ampar, Balikpapan Utara.
SM mengaku terpaksa terjun di bisnis haram ini karena membesarkan tiga anak.
Ibu rumah tangga (IRT) berinisial SM (28) diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Balikpapan, Kamis (17/8).
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH