Polisi Terpaksa Tembak Mati Rizal Wahyu
Kamis, 02 Januari 2020 – 20:39 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti narkoba sabu-sabu seberat 1,5 kilogram serta 950 butir pil ineks dari seorang pengedar yang ditembak mati, Kamis (2/1). Foto: Antara Jatim/ Didik Suhartono
"Aiptu MA terkena sabetan senjata tajam sehingga mengalami luka pada bagian tangan kirinya, serta Bripka EK mengalami luka robek pada bagian telapak dan jari tangan kirinya," katanya.
BACA JUGA: Tok, Deni Priyanto Divonis Hukuman Mati
Saat ini kedua anggota Polrestabes Surabaya itu sedang menjalani perawatan medis Rumah Sakit Bhayangkara Porong, Sidoarjo.(antara/jpnn)
Seorang pengedar narkoba bernama Rizal Wahyu, 29, yang merupakan satu jaringan dengan beberapa pengedar pada malam tahun baru ditembak mati oleh jajaran Polrestabes Surabaya.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- 3 Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Ayah & Anak Meninggal Akibat Kebakaran di Kedung Rukem Surabaya
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit