Polisi Tetapkan RY dan Adiknya Sebagai Tersangka Penembakan AKBP Beni Mutahir

Polisi Tetapkan RY dan Adiknya Sebagai Tersangka Penembakan AKBP Beni Mutahir
Polda Gorontalo menetapkan dua orang tersangka kasus penembakan AKBP Beni Mutahir. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Korban kemudian memberi waktu selama 15 menit untuk pelaku pulang. Namun, pada pukul 04.00 ketika korban hendak membawa pelaku kembali ke rutan, RY menolak.

Kemudian keduanya terlibat adu mulut dan pelaku ditampar korban.

Karena sakit hati, pelaku masuk ke kamar dan mengambil senjata api. Dia kemudian menembak korban satu kali di kepala hingga meninggal dunia. (cuy/jpnn)


Polda Gorontalo menetapkan dua tersangka dalam kasus penembakan AKBP Beni Mutahir. Kedua tersangka itu adalah RY dan adiknya, RPY.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News