Polisi Tunggu Aba-aba Pemprov DKI Jakarta Untuk Tutup Alexis

Polisi Tunggu Aba-aba Pemprov DKI Jakarta Untuk Tutup Alexis
Papan nama Alexis Hotel di Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara. Foto: REUTERS

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan kesiapannya untuk membantu Pemprov DKI Jakarta menutup Hotel dan Griya Pijat Alexis di Pademangan, Jakarta Utara.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, mereka kapan saja siap mengerahkan pasukan.

"Kami tunggu dari pemprov, sekarang masih belum ada aba-aba," kata dia, Senin (26/3).

Hanya saja, Argo belum mau memerinci berapa jumlah personel yang akan dikerahkan. Yang pasti kata dia jumlahnya cukup.

"Kan ada juga polres dan polsek, akan dibantu dari mereka," imbuhnya.

Mantan Kapolres Nunukan ini lantas menegaskan, ada atau tidaknya pelanggaran serta praktik prostitusi di hotel tersebut merupakan kewenangan Pemprov DKI untuk menjawab.

“Pemprov yang tahu mengenai pelanggaran, kami mendukung jika ditemukanya pelanggaran. Jika sudah ada aba-aba kami akan laksanakan perintah dari Pemprov,” tandas Argo. (mg1/jpnn)


Polisi kapan saja siap untuk mengerahkan pasukan mengawal penutupan hotel Alexis.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News