Polisi Tunggu Firza dan Kak Emma Sampai Sore Nanti

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemanggilan terhadap Firza Husein dan Fatima alias Emma untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan konten pornografi berupa percakapan atau chat mesum, Selasa (16/5).
Sejauh ini, kedua orang itu belum muncul di Polda Metro Jaya. "Kami tunggu saja. Waktu sampai sore," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya.
Argo menjelaskan, keduanya sebenarnya sudah mengonfirmasi kehadiran mereka untuk diperiksa pada hari ini. Namun demikian, Argo mengaku tidak bisa memastikan keduanya akan menepati janji.
"Ditunggu saja intinya," tambah dia.
Jika keduanya sudah diperiksa, kata Argo, penyidik akan melakukan gelar perkara. Menurutnya, ada kemungkinan dari hasil perkara nanti penyidik menetapkan M Rizieq Shihab sebagai tersangka.
Dengan status tersangka, maka Rizieq yang kini berada di Arab Saudi bisa saja ditangkap. "Kami tunggu saja. Nanti hasil pemeriksaan ini akan kami gelar," tandas dia.(mg4/jpnn)
Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemanggilan terhadap Firza Husein dan Fatima alias Emma untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan konten
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk
- Terungkap, Artis Inisial FA yang Ditangkap Atas Dugaan Narkoba Ialah Fachri Albar