Polisi Ungkap Dosa Baru Pengemudi Lamborghini Penodong Senjata ke Pelajar

Polisi Ungkap Dosa Baru Pengemudi Lamborghini Penodong Senjata ke Pelajar
Konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/12), mengenai pengemudi mobil Lamborghini yang jadi tersangka penodongan senjata api. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty

jpnn.com, JAKARTA - Pengemudi "koboi" Lamborghini penodong senjata ke pelajar SMA, diduga melakukan penipuan pajak atas mobil mewah tunggangannya itu.

Dalam laporan aggota Polres Metro Jakarta Selatan, menduga ada tindak penipuan bermoduskan menghindari pembayaran pajak mobil mewah yang dilakukan pengemudi Lamborghini tersebut.

"Ada indikasi begitu, setelah kita periksa dokumen kepemilikan atas namanya itu ternyata pemiliknya buruh kasar pekerja serabutan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andy Sinjaya Ghalib, saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Rabu malam.

Mobil Lamborghini dengan nomor polisi B 27 AYR berwarna oranye, disita Polres Metro Jakarta Selatan, dari AM yang jadi tersangka penodongan pelajar SMA menggunakan senjata api.

Supercar tersebut diketahui memiliki dokumen lengkap seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan BPKP, tetapi bukan atas nama AM selaku pemilik.

Setelah memproses perkara utama terkait penodongan senjata, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menelusuri kepemilikan kendaraan supercar yang digunakan pelaku saat melakukan penodongan.

"Kita melakukan penelusuran atas nama pemilik mobil siapa karena berbeda, setelah dicek dan dipanggil pemiliknya ternyata yang datang tidak sesuai dengan profilenya," ujar Andi.

Andi menjelaskan dokumen mobil Lamborghini tersebut diketahui atas nama inisal AR.

Pengemudi koboi Lamborghini penodong senjata ke pelajar SMA, diduga melakukan penipuan pajak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News