Polisi Ungkap Kasus Narkoba di Madura, Lihat Tersangkanya Bejibun!
Kamis, 08 September 2022 – 03:00 WIB
Di Sumenep dan Kabupaten Bangkalan, sebagian tersangka narkoba ditemukan masih di bawah umur.
Sementara itu, di Pamekasan, terdapat seorang perempuan yang kesehariannya bekerja sebagai pemandu lagu di salah satu tempat hiburan di kabupaten ini.
"Selain merugikan diri sendiri, narkoba membahayakan kehidupan. Karena itu, peran aktif semua pihak sangat kami harapkan untuk memberantas peredaran narkoba ini," katanya.
Para tersangka narkoba ini dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor: 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 4 tahun penjara. (antara/jpnn)
Polisi berhasil menangkap tersangka narkoba di Pulau Madura dalam Operasi Tumpas Narkoba
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Kota Gorontalo
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu, Banyak Banget
- Cerita Jenderal Bintang dua dari Pedalaman Papua hingga Akpol
- Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap Seusai Pesta Sabu-Sabu
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?