Polisi Ungkap Kasus Narkoba di Madura, Lihat Tersangkanya Bejibun!
jpnn.com, SAMPANG - Ada 105 tersangka kasus narkoba yang ditangkap polisi di Pulau Madura, Jawa Timur, dalam Operasi Tumpas Narkoba pada 22 Agustus-2 September 2022.
Perinciannya, 49 tersangka di Kabupaten Sampang, Bangkalan 25 tersangka, Pamekasan 18 tersangka, dan Kabupaten Sumenep 13 tersangka.
"Pada operasi kali ini, kami berhasil menyita 173,93 gram sabu-sabu dan 26 butir pil ekstasi," kata Kapolres Sampang AKBP Arman di Sampang, Jawa Timur, Rabu (7/8).
Mereka ditangkap di 14 tempat kejadian perkara di Kecamatan Kota Sampang dan dan delapan TKP di Kecamatan Sokobanah.
Seorang tersangka di antaranya berasal dari Kabupaten Sumenep saat membeli sabu-sabu di Sampang.
Di antara 49 tersangka itu, 41 orang menjadi pengedar dan sisanya kurir serta pengguna narkoba. Mereka berusia antara 26 dan 47 tahun.
Kapolres AKBP Arman meminta peran aktif semua pihak untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba.
Menurut Kapolres, saat ini peredaran gelap narkoba sudah merambah di hampir semua kalangan.
Polisi berhasil menangkap tersangka narkoba di Pulau Madura dalam Operasi Tumpas Narkoba
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara
- Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Mampang, Ini Penjelasan Kombes Ade Rahmat
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Chandrika Chika Cs Bakal Menjalani Rehabilitasi di Lido