Polisi Ungkap Sosok F Pemasok Sabu-sabu ke Reza Artamevia, Siapa Dia?
Minggu, 06 September 2020 – 18:46 WIB
Polisi kemudian menggeledah kediaman Reza di Cirendeu, Tangerang Selatan. Di sana ditemukan alat hisap sabu-sabu atau bong dan sebuah korek api yang disimpan di dalam sebuah dompet.
Saat ini Reza sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.(Ant/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Penyidik Polda Metro Jaya sedang memburu F yang memasok sabu-sabu untuk Reza Artamevia.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- Jalin Sinergi Pengawasan dengan Kepolisian, Bea Cukai Mataram Raih Penghargaan
- Gerebek Clandestine Lab di Semarang, Bea Cukai-Bareskrim Polri Sita Sabu dan MDMA