Polisi Ungkap Sosok F Pemasok Sabu-sabu ke Reza Artamevia, Siapa Dia?
Minggu, 06 September 2020 – 18:46 WIB

Reza Artamevia usai ditangkap karena kasus narkoba. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/jpnn
Polisi kemudian menggeledah kediaman Reza di Cirendeu, Tangerang Selatan. Di sana ditemukan alat hisap sabu-sabu atau bong dan sebuah korek api yang disimpan di dalam sebuah dompet.
Saat ini Reza sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.(Ant/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Penyidik Polda Metro Jaya sedang memburu F yang memasok sabu-sabu untuk Reza Artamevia.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Terungkap, Artis Inisial FA yang Ditangkap Atas Dugaan Narkoba Ialah Fachri Albar
- Soal Tanaman Kratom, Menteri Pigai Singgung RUU Narkotika