Polisi Wajib Dalami Kasus Antasari versus SBY

Polisi Wajib Dalami Kasus Antasari versus SBY
Antasari Azhar. Foto: Imam Husein/dok.JPNN.com

Artinya, kata dia, kalau Antasari berani melapor tentu punya kualifikasi dan ada dasarnya.

Antasari juga paham konsekuensi hukum atas laporan yang dibuatnya.

"Sehingga harus dijadikan atensi yang serius," tegasnya.

Pun demikian dengan laporan balik yang dilayangkan pihak SBY.

Menurut Arteria, hal itu sangat wajar karena SBY merasa  kehormatan maupun nama baiknya diserang.

Apalagi, hal itu dilakukan sehari sebelum pemungutan suara yang secara kebetulan ada anaknya sedang mencalonkan diri sebagai calon gubernur DKI Jakarta.

"Wajar saja dan sangat dimaklumi kalau Pak SBY bereaksi dan beliau menempuh upaya hukum dalam rangka mencari kebenaran, memulihkan nama baik dan kehormatannya," papar Arteria.

Karena masalah ini sudah masuk ke ranah hukum, maka Bareskrim Polri wajib memeroses laporan Antasari dan SBY.

Politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan menghormati langkah hukum yang ditempuh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News