Politik Uang di 27 Daerah Diduga Libatkan KPPS
Senin, 14 April 2014 – 21:40 WIB
“Cara transaksional dalam bentuk uang dan barang ini juga berpotensi terjadi antara Peserta Pemilu dengan penyelenggara Pemilu dari KPPS hingga KPU,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) melaporkan telah terjadi pelanggaran pemilu berupa pemberian uang kepada pemilih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
- Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
- Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?