Politik Uang Dilakukan Terang-terangan
Kamis, 10 April 2014 – 15:23 WIB

Politik Uang Dilakukan Terang-terangan
Nilai suap Rp 150 ribu terjadi di TPS 01, Wiyono, Lampung dan nilai suap Rp 200 ribu ditemukan terjadi di TPS 52, 57, 58 Bandar Khalif, Pecutsei, Lampung dan TPS 12, Rantautau, Rantau, Aceh.
"Praktik politik uang terjadi pada malam dan pagi menjelang pemungutan suara. Praktik politik uang dilakukan secara terang-terangan dan menjadi tradisi di setiap proses pemilihan," katanya.
Masykurudin menyebut partai politik dan calon anggota legislatif masih menggunakan cara transaksional uang dan barang dalam mendekati pemilih. Cara ini juga berpotensi terjadi antara peserta pemilu dengan penyelenggara Pemilu dari kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) hingga KPU.(gir/jpnn)
JAKARTA - Tingginya praktik politik uang mewarnai pelaksanaan pemungutan suara untuk legislatif, Rabu (9/4). Dari pemantauan yang dilakukan Jaringan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sikat Mafia Tanah, Sahroni Bakal Berkoordinasi dengan Kapolri, Jaksa Agung, dan BPN
- Ahmad Dhani Irit Bicara Saat Hadiri Pemeriksaan di MKD DPR
- Pertumbuhan Ekonomi Melemah, Marwan Demokrat: Saatnya Pemerintah Ambil Langkah Nyata & Terukur
- Kapan Jadwal Pelantikan Afni sebagai Bupati Siak? KPU Menjawab
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T