Politikus Golkar: Peran Saya Kecil tapi Kok Dituntut 9 Tahun Penjara?
Kamis, 03 November 2016 – 19:40 WIB

Budi Supriyanto. Foto: dokumen JPNN
Budi mengatakan pula, uang yang diterimanya terbilang kecil. Uang itu sudah dikembalikan kepada KPK 1 Februari 2016.
Budi menyatakan Damayanti juga aktif menggelar pertemuan di Hotel Ambhara, Jakara Selatan.
Bahkan, Damayanti yang berkenalan dengan Abdul Khoir saat kunjungan kerja ke Maluku.
"Karenanya Yang Mulia, peran dan kontribusi saya sebagai pelaku di sini sangat kecil, bahkan jika tidak ingin dibilang nihil. Tapi terasa hitam putih ada ketidakadilan," ujar Budi.
Dia berharap ada keadilan dan cahaya yang terpancar dari pengadilan ini.
"Sebagaimana keadilan yang kita dambakan oleh seluruh bangsa ini," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto galau dituntut sembilan tahun penjara oleh jaksa Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia