Politikus Golkar Pertanyakan Urgensi Kampanye Rush Money
jpnn.com - JAKARTA -Anggota Komisi XI DPR, M Misbakhun menilai gerakan bank rush atau penarikan uang besar-besaran dari bank pada 25 November 2016 yang dikampanyekan di media sosial harus dihentikan.
Gerakan dengan nama Rush Money tersebut menurutnya tidak tepat bila dilakukan berkaitan dengan tuntutan dituntaskannya kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki T Purnama alias Ahok.
"Urgensinya tidak ada," kata Misbakhun menjawab JPNN.com di kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (16/11).
Dia menilai bahwa saat ini perekonomian nasional maupun sistem keuangan dan perbankan nasional cukup kuat. Stabilitas politik cukup bagus.
Kemudian sistem demokrasi dan penegakan hukum berjalan baik.
Bila dikaitkan dengan perjuangan menuntut kasus dugaan penistaan agama segera dituntaskan, lanjut politikus Golkar itu, Bareskrim Polri telah menetapkan Ahok sebagai tersangka dan mencegahkan ke luar negeri.
"Sudah ada tersangka dan aparat penegak hukum bekerja sangat profesional. Jadi tidak perlu ada gerakan-gerakan seperti melakukan penarikan uang," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA -Anggota Komisi XI DPR, M Misbakhun menilai gerakan bank rush atau penarikan uang besar-besaran dari bank pada 25 November 2016 yang dikampanyekan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Silakan Diunduh! Aplikasi Ini Menyediakan Ujian Gratis Tes RBB dan CPNS
- Kejahatan Phishing Meningkat Menjelang Lebaran, Jangan Asal Klik Tautan, Waspadalah
- Indonesia Fashion Week 2024 Resmi Digelar, 300 Desainer Ternama Angkat Kebudayaan Betawi
- Guru PPPK Pengin Pindah ke IKN, BKN Merespons Begini
- Ada 303 Amicus Curiae di Belakang Hakim MK, Gibran Pantas Cemas
- KPK Bidik Keluarga SYL yang Menikmati Uang Hasil Korupsi, Siapa?