Politikus Hanura Nilai Pemotongan TPG Tak Menggangu
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Dadang Rusdiana menilai rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani memangkas tunjangan profesi guru (TPG) senilai Rp 23,4 triliun tidak merugikan siapa-siapa. Sebab, penghematan itu sifatnya penyesuaian atas kebutuhan riil TPG.
Dia mengatakan, saat ini sejumlah guru bersertifikat telah memasuki usia pensiun. Sehingga, ada ketidakakuratan perhitungan jumlah guru yang akan disertifikasi tahun ini.
"Jadi pada dasarnya tidak mengganggu guru yang sudah berjalan tunjangan profesi gurunya," kata Dadang saat dikonfirmasi pada Jumat (26/8).
Politikus Hanura itu menyebutkan, Komisi X akan terus mengevaluasi akurasi data guru yang disertifikasi ini. Karena dalam beberapa kunjungan ke daerah selalu terjadi perbedaan antara kemendikbud dengan kabupaten dan kota.
Perbedaan data tersebut berdampak pada mengendapnya dana di kas daerah. Seperti tahun 2015 jumlahnya sekitar Rp 19 T. "Ini yang akan kita evaluasi. Sehingga di masa sidang ini akan dibentuk panja Guru dan Tenaga Kependidikan, agar masalah data dan kebutuhan guru ini terawasi dengan baik," tambahnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Dadang Rusdiana menilai rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani memangkas tunjangan profesi guru (TPG) senilai Rp 23,4
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Puluhan Universitas Top Dunia Ada di ICAN Education Expo 2024, Pengunjung Membeludak
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif