Politikus PDIP Ini Siapkan Jerat Hukum untuk Abraham Samad

Sedangkan kuasa hukum Emir, Erick S Paat mengatakan, berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP), ternyata Bareskrim menghadapi kendala. Yakni tidak adanya dokumen asli di KPK.
“SP2HP dari kepolisian mengatakan laporan itu tidak bisa ditindaklanjuti. Alasannya karena dokumen yang asli tidak ada di KPK," katanya.
Namun, kata Erick, kliennya tak menyerah. Sebab, kini Emir berencana untuk melaporkan Abraham Samad atas dugaan pencemaran nama baik terkait pertemuan lobi-lobi politik jelang Pilpres 2014 atau yang dikenal dengan sebutan kasus Rumah Kaca.
“Kami akan akan menyurati Kapolri untuk mendalami kasus efek rumah kaca, di mana Abraham Samad bertemu dengan petinggi PDI Perjuangan.
Nanti bisa juga kita melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik pak Emir," pungkasnya.(jpg/ara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pramono Anung Bakal Buka Perpustakaan dan Museum Hingga Malam Hari
- Dr. Teguh Tanuwidjaja Menginisiasi Lahirnya iSWAM Argentina dan Paraguay
- Area Mangrove Terus Menyusut, Pak Hendro dan Agung Sedayu Gelar Aksi Restorasi di Teluk Naga
- Alhamdulillah, 501 Rumah Tidak Layak Huni di Kota Bandung Direnovasi
- Waka MPR: Upaya Pemberdayaan Perempuan Bagian Langkah Strategis
- 2 Napi Lapas Bukittinggi Tewas Setelah Pesta Miras, Mafirion: Ini Persoalan Serius!