Politikus PDIP Kritik Kejagung karena Gemar Membuat MoU
Kamis, 29 Maret 2018 – 13:07 WIB
“Kami selamatkan asetnya, kami selamatkan uang negara yang dikorupsi. Jadi jangan salah. Jangan kalian terpancing juga untuk menganggap jaksa kongkalikong itu,” kata Prasetyo kepada wartawan di sela-sela rapat kerja.
Dia mengaku juga sudah menegaskan kepada jajaran kejaksaan bahwa MoU maupun Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4) tempat berlindung dan bunker.
“Kami tetap akan bersikap objektif, profesional dan proporsional dalam menangani kasus korupsi,” janjinya.(boy/jpnn)
Arteria curiga, jangan-jangan ada sesuatu di balik MoU itu misalnya pengamanan kasus dan biaya jalinan kasih.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ramai-Ramai Tolak RUU Penyiaran: Makin Dilarang, Makin Berkarya
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- Ini Alasan Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejagung RI
- Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejagung, Begini Penampakannya
- Usut Kasus Timah, Kejagung Bakal Periksa Sandra Dewi Hari Ini
- Bersama Kejagung, BPKP Berperan Strategis Dalam Penanggulangan Korupsi