Politikus PDIP Kritik Kejagung karena Gemar Membuat MoU
Kamis, 29 Maret 2018 – 13:07 WIB
Jaksa Agung M Prasetyo. Foto: dok/JPNN.com
“Kami selamatkan asetnya, kami selamatkan uang negara yang dikorupsi. Jadi jangan salah. Jangan kalian terpancing juga untuk menganggap jaksa kongkalikong itu,” kata Prasetyo kepada wartawan di sela-sela rapat kerja.
Dia mengaku juga sudah menegaskan kepada jajaran kejaksaan bahwa MoU maupun Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4) tempat berlindung dan bunker.
“Kami tetap akan bersikap objektif, profesional dan proporsional dalam menangani kasus korupsi,” janjinya.(boy/jpnn)
Arteria curiga, jangan-jangan ada sesuatu di balik MoU itu misalnya pengamanan kasus dan biaya jalinan kasih.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan