Politikus PDIP Minta Pertamina Hulu Rokan Serap Tenaga Kerja Warga Riau

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI dari daerah pemilihan 1 Riau, Efendi Sianipar mengkritik keberadaan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), unit usaha PT Pertamina (Persero), yang hingga kini belum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar.
Effendi menyebutkan jika masyarakat sekitar belum menerima dampak positif yang signifikan atas keberadaan PHR yang dulunya dikelola PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) tersebut.
“Saya sebagai wakil rakyat dari sana mendapat informasi jika masyarakat sekitar tidak mendapatkan manfaat dari adanya PHR itu," kata Effendi Sianipar, Kamis (17/2/2022).
Menurut Effendi, manfaat yang dimaksud di antaranya soal tenaga kerja di PHR yang belum mengutamakan warga Riau.
“Seharusnya, PHR itu memprioritaskan warga Riau untuk bekerja di sana. Warga Riau juga mesti merasakan dampak positif adanya PHR itu," ujar Effendi.
Anggota Komisi V DPR RI itu menjelaskan masyarakat Riau juga harus mendapatkan informasi soal keuntungan adanya keberadaan PHR itu.
“Keuntungan perusahaan itu juga harus diketahui oleh warga Riau. Jadi Pertamina harus terbuka soal keutungan perusahaan itu sehingga harus diketahui oleh publik secara transparan," ungkapnya.
Politikus PDI Perjuangan itu meminta Pertamina sebagai pengelola PHR itu mengutamakan warga Riau untuk bekerja di perusahaan ini. Toh, katanya, warga Riau juga mempunyai skill untuk bekerja disana.
Anggota DPR RI dari daerah pemilihan 1 Riau, Efendi Sianipar mengkritik keberadaan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), unit usaha PT Pertamina (Persero), yang hingga kini belum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar.
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau
- Buruh Jogja Gelar Aksi Besar-besar Peringati May Day, Ini Tuntutannya