Politikus PPP Ini Minta Suryadharma Ali Sewa Pemondokan Haji Tak Layak
Jumat, 30 Oktober 2015 – 20:42 WIB
Atas penolakan tersebut, Cholid Abdul Latief meminta bantuan Mukhlisin untuk menawarkan kembali kepada pihak Kemenag. Mukhlisin lalu menghubungi Suryadharma dan meminta agar Suryadharma menerima rumah-rumah yang ditawarkan Cholid Abdul Latief.
Masih berdasarkan dakwaan, pada tanggal 25 April 2010 akhirnya ditandatangani lah kontrak pendahuluan penyewaan empat pemondokan jemaah haji Indonesia di Syare' Mansyur dan Thandabawi milik Cholid. Nilai kontrak tersebut seluruhnya adalah SR 7.187.550.
Menurut JPU KPK, berdasarkan harga pasar nilai kontrak harusnya hanya lah SR 4.720.000. Karenanya, dalam pembayaran tersebut telah terjadi kemahalan harga sejumlah SR 2.467.550. (dil/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PPP Mukhlisin mengaku terlibat dalam penyewaan pemondokan haji tak layak di Syare' Mansyur,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menpora Dito Dukung Voice of Baceprot Tampil di Festival Musik Paling Bergengsi di Dunia
- Kemenkes Gandeng Kedutaan Swedia-AstraZeneca Perkuat Pelayanan & Sistem Kesehatan di Indonesia
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
- Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan, Toyota Eco Youth Kembali Digelar
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker