Politikus PPP Merespons Sikap Tegas Mayjen Dudung soal Baliho Habib Rizieq

"Saya hanya berharap Pangdam Jaya kembali kepada kewenangannya, urusan pertahanan jika ada kelompok tertentu yang ingin bertindak sebagai separatisme atau ingin memisahkan diri dari NKRI, sedangkan urusan keamanan agar diserahkan kepada institusi Polri, untuk urusan baliho serahkan kepada Satpol PP," beber dia.
Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman angkat bicara terkait video viral orang berpakaian loreng yang mencopot baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Dia menegaskan, pencopotan itu ialah perintah dirinya.
"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," kata Dudung ditemui awak media di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat ini.
Mayjen Dudung menjelaskan, siapa pun pemasang baliho harus taat kepada hukum. Ketika tidak memenuhi aturan pamasangan baliho, hukum perlu ditegakkan.
Menurut Dudung, Satpol PP di beberapa daerah sebenarnya sudah bersikap tegas ketika melihat pelanggaran atas pemasangan baliho Habib Rizieq.
Baliho yang melanggar aturan langsung dicopot. Namun, baliho itu kembali terpasang saat Satpol PP tidak di lokasi.
"Siapa pun di republik ini, ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau memasang baliho sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajak, dan tempat ditentukan, jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu. Jangan coba-coba pokoknya," tegas Mayjen Dudung. (ast/jpnn)
Politikus PPP Syaifullah Tamliha menanggapi Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang memerintahkan pencopotan baliho Habib Rizieq.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi
- Surat Ini Bikin Mutasi Letjen Kunto Arief Dianggap Bermuatan Politis
- TB Hasanuddin Soroti Sikap Galau TNI soal Letjen Kunto Arief
- Letjen Kunto Batal Dimutasi, Legislator: TNI Mudah Digoyah Urusan Politik
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya