Polres Bantul Sikat Spesialis Pencuri Traktor
"Pada saat penangkapan, anggota kami mendapati sebuah mobil Avanza melaju sangat kencang di wilayah Imogiri dengan kondisi muatan berlebih," ungkap AKBP Ihsan saat konferensi pers di Mapolres Bantul, Rabu (24/11).
Dia mengatakan para pelaku ini melakukan aksinya di lintas provinsi.
Menurut Ihsan, di Bantul, para pelaku beraksi di Imogiri dan Pundong.
“Sementara, dari pengakuan tersangka, mereka juga pernah melakukan pencurian di wilayah Sragen, Boyolali, dan Klateng,” ujar perwira menengah Polri itu.
Ihsan menambahkan bahwa mesin traktor hasil curian itu dijual para tersangka di daerah Ngawi, Jawa Timur.
Dia mengatakan para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya tujuh tahun penjara. (mcr25/jpnn)
Polisi menangkap pencuri spesialis mesin traktor di Bantul. Para pencuri ini sudah meresahkan warga.
Redaktur : Boy
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Beginilah Kondisi Lokasi Ledakan Bahan Petasan di Bantul, Ditemukan Potongan Jari
- Polisi Tangkap Spesialis Pembobol Rumah di Palembang
- Bus Terguling di Bukit Bego, 3 Penumpang Tewas
- Yogyakarta Tetap Istimewa Bagi Anies Baswedan Meski Banyak Simpatisan Tertahan
- Maling Beraksi di Ilir Barat III Palembang, Sebegini Kerugian Korban