Polres Bantul Sikat Spesialis Pencuri Traktor

"Pada saat penangkapan, anggota kami mendapati sebuah mobil Avanza melaju sangat kencang di wilayah Imogiri dengan kondisi muatan berlebih," ungkap AKBP Ihsan saat konferensi pers di Mapolres Bantul, Rabu (24/11).
Dia mengatakan para pelaku ini melakukan aksinya di lintas provinsi.
Menurut Ihsan, di Bantul, para pelaku beraksi di Imogiri dan Pundong.
“Sementara, dari pengakuan tersangka, mereka juga pernah melakukan pencurian di wilayah Sragen, Boyolali, dan Klateng,” ujar perwira menengah Polri itu.
Ihsan menambahkan bahwa mesin traktor hasil curian itu dijual para tersangka di daerah Ngawi, Jawa Timur.
Dia mengatakan para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya tujuh tahun penjara. (mcr25/jpnn)
Polisi menangkap pencuri spesialis mesin traktor di Bantul. Para pencuri ini sudah meresahkan warga.
Redaktur : Boy
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Pencuri Laptop dan Tabung Gas LPG di Musi Rawas Ditangkap, Lihat nih Tampangnya!
- Kronologi Kasus Mbah Tupon Diduga Korban Mafia Tanah
- Curi Ratusan Buah Kelapa Sawit, Pria Pengangguran Ini Ditangkap, 2 Pelaku Masih Diburu
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap