Polres Bantul Sikat Spesialis Pencuri Traktor

Polres Bantul Sikat Spesialis Pencuri Traktor
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menunjukkan barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka spesialis pencuri traktor pada Rabu (23/11). Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com.

"Pada saat penangkapan, anggota kami mendapati sebuah mobil Avanza melaju sangat kencang di wilayah Imogiri dengan kondisi muatan berlebih," ungkap AKBP Ihsan saat konferensi pers di Mapolres Bantul, Rabu (24/11). 

Dia mengatakan para pelaku ini melakukan aksinya di lintas provinsi. 

Menurut Ihsan, di Bantul, para pelaku beraksi di Imogiri dan Pundong. 

“Sementara, dari pengakuan tersangka, mereka juga pernah melakukan pencurian di wilayah Sragen, Boyolali, dan Klateng,” ujar perwira menengah Polri itu. 

Ihsan menambahkan bahwa mesin traktor hasil curian itu dijual para tersangka di daerah Ngawi, Jawa Timur.  

Dia mengatakan para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya tujuh tahun penjara. (mcr25/jpnn)

Polisi menangkap pencuri spesialis mesin traktor di Bantul. Para pencuri ini sudah meresahkan warga.


Redaktur : Boy
Reporter : M. Syukron Fitriansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News