Polres Dumai Gagalkan Peredaran 5 Kg Sabu-sabu, 2 Warga Rohil Ditangkap

Saat akan dihentikan, tim melihat sebuah bungkusan plastik kuning terjatuh dari sepeda motor.
"Setelah diperiksa, di dalam tas dua tersangka ditemukan lima bungkus narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dalam kemasan plastik warna hijau bertuliskan huruf China dan tulisan Yushan," terang Dhovan.
Selanjutnya, Fikar, Irfan, dan barang bukti dibawa ke Polres Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil tes urine terhadap kedua pelaku menunjukkan positif mengandung Methamphetamine.
"Saat ini, kami masih melakukan pengembangan untuk mencari pemasok barang haram tersebut," ujarnya.
Dhovan manambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba di wilayah Kota Dumai dan tidak akan mentolerir siapa pun yang terlibat dalam bisnis haram ini.(mcr36/jpnn)
Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai berhasil menggagalkan peredaran 5 kilogram sabu dan menangkap dua orang pelaku.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pembukaan Lahan Sawit Berujung Karhutla, Polisi Langsung Tangkap Pelaku
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN