Polres Jakarta Utara Tangkap Penghina Presiden

Polres Jakarta Utara Tangkap Penghina Presiden
Jamil Adil (tengah) ditangkap aparat Polres Jakarta Utara. Foto: source for JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com - Polres Metro Jakarta Utara menangkap Jamil Adil, terduga pelaku penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kamis (29/12) sekitar pukul 08.30 WIB.

Pria yang tercatat sebagai warga Bantaeng, Jl Kebon Baru, Semper Barat Cilincing Jakarta Utara itu melakukan penghinaan dengan menuliskan kata-kata makian kepada presiden dan Kapolri di tiang tol dan office container yang berada di bawah tol lanjutan akses JOR Kebon Baru Jalan Raya Cacing Cilincing.

“Ada tulisan kata-kata kasar atau makian yang ditujukan pada presiden dan Kapolri. Bahkan pelaku juga mencoret-coret dengan menyebut teroris ISIS,” ujar Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol M Awal Chairuddin di Mapolres Jakarta Utara, Kamis (29/12).

Dari Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Yuldi Yusman menjelaskan, pelaku ditangkap tak jauh dari lokasi tulisan. “Pelaku kami tangkap di jalan raya, tak jauh dari TKP,” tutur Yuldi.

Dari tangan tersangka, Polres Jakarta Utara menyita barang bukti berupa satu buah cat pilox merk Diton warna hitam ukuran 300 cc, dua buah cat pilox merk Acrylic Epoxy ukuran 150 cc dan satu buah cat pilox merk Acrylic Epoxy warna hitam ukuran 85 cc.

“Setelah kami tangkap, kami menggeledah rumah yang bersangkutan untuk pencarian barang bukti lain,” tambahnya.

Menurut Yuldi, dalam pemeriksaan awal pelaku mengakui membuat tulisan pada tiang tol dan office container pada pukul 01.00 dini hari.

Tentang motifnya, pihak Polres Jakarta Utara masih melakukan penyelidikan. “Untuk maksud dan tujuan serta motif pelaku menulis kata-kata itu masih kami dalami,” tandas Yuldi.


JPNN.com - Polres Metro Jakarta Utara menangkap Jamil Adil, terduga pelaku penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian,


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News