Polres Jakbar Kantongi Nama Calon Tersangka Penimbun Obat

Polres Jakbar Kantongi Nama Calon Tersangka Penimbun Obat
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Ady Wibowo menunjuk ke arah dus obat COVID-19 yang disimpan dalam ruko di kawasan Komplek Pergudangan Kalideres, Jakarta Barat, Senin (12/7/2021). (ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Diketahui, anggota Unit Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menggeledah satu unit ruko di Jalan Peta Barat Indah III Blok C Nomor 8, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (12/7).

Polisi menggerebek ruko berlantai tiga itu karena terindikasi menjadi lokasi penimbunan ratusan bahkan ribuan dus berisi obat-obatan yang dibutuhkan pasien Covid-19. (antara/jpnn)

Penyidik Polres Metro Jakarta Barat akan berkoordinasi dengan jaksa terkait berkasa perkara sebelum penetapan tersangka kasus penimbunan obat untuk terapi pasien Covid-19.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News