Polres Jaksel Tampung 13 Narapidana Teroris Titipan Densus

Polres Jaksel Tampung 13 Narapidana Teroris Titipan Densus
Napi kasus terorisme juga pernah berulah di Mako Brimob pada 2017. Ilustrasi Foto:dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Sartono mengatakan ada sebanyak 13 narapidana teroris dititipkan di Rutan Polres Jaksel.

Semuanya kata dia tahanan titipan Detasemen Khusus 88 Antiteror.

"Ada 13 (napiter titipan). Jadi semua penanganan oleh densus, termasuk penyidikan segala, itu mereka, termasuk yang jenguk, segala macam itu kewenangan dari densus," kata Budi saat dikonfirmasi, Jumat (11/5)

Selain pengamanan dari Densus 88, napiter juga akan diawasi Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Metro Jakarta Selatan serta pihak Brimob.

"Yang pasti ada pengamanan kami tidak bisa sebutkan jumlahnya di sini,” tambah dia.

Namun dia memastikan, napiter itu bukan yang berasal dari Brimob. Karena seluruh yang dari Brimob dibawa ke Nusakambangan.

Budi lantas mengakui pihaknya memang melakukan peningkatan pengamanan terhadap para napiter.

“Kami melihat situasi terakhir. Sehingga menguatkan pengamanan, khususnya pengamanan yang masuk dalam Makor Polres Jaksel,” tambah dia. (mg1/jpnn)


Selain pengamanan dari Densus 88, napiter juga akan diawasi Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Metro Jakarta Selatan serta pihak Brimob.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News