Polres Jember Tetapkan Ibu Penganiaya Anak jadi Tersangka

Polres Jember Tetapkan Ibu Penganiaya Anak jadi Tersangka
Foto dok. Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember Iptu Dyah Vitasari. (ANTARA/HO-Polres Jember)

Beberapa tetangga tersangka sering mendengar korban menangis pada pagi dan malam hari yang diduga dipukuli oleh ibu kandungnya karena sering ada luka lebam di bagian tubuh korban.

Bahkan, kakak korban dikabarkan juga meninggal dunia dengan beberapa luka memar di bagian tubuhnya pada tahun 2016, namun kejadian tersebut tidak dilaporkan kepada aparat kepolisian setempat. (antara/jpnn)

Ibu menganiaya anaknya dengan cara memukul berulang kali anaknya di bagian kepala, kaki, dan tangan dengan benda tumpul.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News