Polres Loteng Datangi Hotel di Mandalika, Ribuan Botol Miras Ilegal Disita

Polres Loteng Datangi Hotel di Mandalika, Ribuan Botol Miras Ilegal Disita
Ilustrasi minuman beralkohol alias minuman keras atau miras. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah melakukan operasi botol minuman keras di sejumlah hotel di kawasan Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dalam operasi menjelang pelaksanaan MotoGP 2022 Mandalika itu, polisi mengamankan ribuan botol minuman keras alias miras tanpa izin.

Hal itu disampaikan Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian.

"Hasilnya ada 1.023 botol minuman keras tanpa surat izin yang kami amankan," kata Hizkia dalam siaran pers pada Sabtu (5/3).

Hizkia menerangkan 1.023 botol miras ilegal tersebut diamankan pada Sabtu (26/2) dan Rabu (2/3).

Menurut dia, para penjual minuman keras tersebut sudah didata.

Dia memastikan para pelaku akan dimintai keterangan karena telah menjual minuman keras tanpa izin.

Polres Lombok Tengah juga bakal meningkatkan razia miras sebagai bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Tim dari Polres Lombok Tengah aau Loteng melakukan razia minuman keras di sejumlah hotel di Mandalika. Ada ribuan botol miras ilegal disita polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News