Polres Pelabuhan Tanjung Priok Memusnahkan 44 Kilogram Ganja Kering

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Memusnahkan 44 Kilogram Ganja Kering
Ilustrasi - pemusnahan ganja kering. Foto: ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Polres Pelabuhan Tanjung Priok memusnahkan puluhan kilogram narkoba jenis ganja kering yang disita dalam operasi periode Juli-Agustus 2022.

"Kami akan memusnahkan barang bukti narkotika golongan satu jenis ganja sebanyak 50 paket dengan berat total 44,03 kilogram," tutur Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yunita Natallia Rungkat di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (24/8).

Yunita mengungkapkan barang haram itu akan dimusnahkan dengan cara dibakar.

Ganja kering tersebut disita dari pengungkapan sebelas kasus narkotika dalam periode Juli-Agustus 2022.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok memusnahkan puluhan kilogram narkoba jenis ganja kering yang disita dalam operasi periode Juli-Agustus 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News