Polres Serang Undang Anggota BIN hingga Brimob Untuk Musnahkan 455 Senpi Rakitan

Polres Serang Undang Anggota BIN hingga Brimob Untuk Musnahkan 455 Senpi Rakitan
Polres Serang melakukan pemusnahan senjata api rakitan. dok Polres Serang.

"Pemusnahan yang kami lakukan ini sudah berdasarkan surat ketetapan dari Pengadilan Serang nomor 11 tahun 2022," ujar dia. (cuy/jpnn)


Polres Serang memusnahkan ratusan pucuk senjata api besama anggota BIN hingga Brimob Poilda Banten.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News