Polres Serang Undang Anggota BIN hingga Brimob Untuk Musnahkan 455 Senpi Rakitan
Sabtu, 25 Februari 2023 – 00:21 WIB

Polres Serang melakukan pemusnahan senjata api rakitan. dok Polres Serang.
"Pemusnahan yang kami lakukan ini sudah berdasarkan surat ketetapan dari Pengadilan Serang nomor 11 tahun 2022," ujar dia. (cuy/jpnn)
Polres Serang memusnahkan ratusan pucuk senjata api besama anggota BIN hingga Brimob Poilda Banten.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Polisi Gulung Belasan Pelajar SMP yang Tawuran Pakai Senjata Tajam di Serang
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik
- Komplotan Maling Sikat Motor Polisi yang Parkir di Masjid, Sontoloyo
- Mau Mandi di Sungai, Warga Temukan Meriam
- Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi Bukan Masalah Antarinstitusi, Seorang Brimob Tersangka