Polres Tanggamus Tangkap 6 Tersangka dan Sita 1,8 Kg Ganja
Sabtu, 25 Februari 2023 – 16:13 WIB
Pada kesempatan itu, Kapolres Tanggamus juga berharap dukungan masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam mencegah atau menangkap peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada polres setempat.
"Kami harap partisipasi masyarakat dalam mendukung upaya penangkalan peredaran narkoba dengan memberikan informasi, juga memberikan imbauan kepada keluarganya agar menjauhi narkoba, sehingga generasi penerus bangsa dapat terhindar dari barang berbahaya itu," ujarnya. (antara/jpnn)
Polres Tanggamus, Lampung, menangkap enam tersangka pengedar narkoba. Dari tangan para tersangka disita 1,8 kg ganja.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Alvin Lim: Penetapan Tersangka Kepada Panji Gumilang Tidak Sah
- Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
- 3 Pelaku yang Mempromosikan Judi Online, Terancam 10 Tahun Penjara
- Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Kota Gorontalo
- Cerita Jenderal Bintang dua dari Pedalaman Papua hingga Akpol
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?