Polres Tanggamus Tangkap 6 Tersangka dan Sita 1,8 Kg Ganja
Sabtu, 25 Februari 2023 – 16:13 WIB

Kapolres AKBP Siswara Hadi Chandra (tengah) merilis penungkapan kasus peredaran narkoba di Mapolres Tenggamus di Kota Agung. (ANTARA/HO-Humas Polres Tenggamus
Pada kesempatan itu, Kapolres Tanggamus juga berharap dukungan masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam mencegah atau menangkap peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada polres setempat.
"Kami harap partisipasi masyarakat dalam mendukung upaya penangkalan peredaran narkoba dengan memberikan informasi, juga memberikan imbauan kepada keluarganya agar menjauhi narkoba, sehingga generasi penerus bangsa dapat terhindar dari barang berbahaya itu," ujarnya. (antara/jpnn)
Polres Tanggamus, Lampung, menangkap enam tersangka pengedar narkoba. Dari tangan para tersangka disita 1,8 kg ganja.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu