Polres Tanggamus Tangkap 6 Tersangka dan Sita 1,8 Kg Ganja

Polres Tanggamus Tangkap 6 Tersangka dan Sita 1,8 Kg Ganja
Kapolres AKBP Siswara Hadi Chandra (tengah) merilis penungkapan kasus peredaran narkoba di Mapolres Tenggamus di Kota Agung. (ANTARA/HO-Humas Polres Tenggamus

Pada kesempatan itu, Kapolres Tanggamus juga berharap dukungan masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam mencegah atau menangkap peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada polres setempat.

"Kami harap partisipasi masyarakat dalam mendukung upaya penangkalan peredaran narkoba dengan memberikan informasi, juga memberikan imbauan kepada keluarganya agar menjauhi narkoba, sehingga generasi penerus bangsa dapat terhindar dari barang berbahaya itu," ujarnya. (antara/jpnn)

Polres Tanggamus, Lampung, menangkap enam tersangka pengedar narkoba. Dari tangan para tersangka disita 1,8 kg ganja.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News