Polrestabes Makassar Tangkap 3 Aktivis PMII, Ini Alasannya
jpnn.com, MAKASSAR - Polrestabes Makassar menangkap tiga aktivis dari organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anggota polisi.
Tiga mahasiswa PMII tersebut yakni Kaharuddin, Muhammad Muslim dan Andi Aqsi Ayukumbara. Ketiga terduga pelaku ini diamankan di dua tempat.
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Muhammad Afhi Abrianto mengatakan tiga orang mahasiswa yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap anggota polisi sudah ditangkap.
"Kami sudah menangkap tiga pelaku penganiayaan terhadap anggota yang menjaga unjuk rasa," katanya, Selasa (8/3) malam.
Iptu Afhi menerangkan penganiayaan terhadap anggota polisi bermula saat mereka melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Makassar.
Kemudian korban menghalangi peserta aksi untuk membakar ban yang mengakibatkan kemacetan. Aksi itu terjadi ricuh ketika mahasiswa tidak terima dengan larangan polisi.
"Para pelaku mengejar dan melakukan penganiayaan kepada korban yang mengakibatkan luka pada bagian jempol kaki, serta rasa sakit pada bagian dada," tambahnya.
Iptu Afhi menjelaskan, dari interogasi para pelaku mengakui telah menganiaya anggota polisi tersebut.
Polrestabes Makassar menangkap tiga mahasiswa dari organisasi PMII yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anggota polisi.
- Hardiknas 2024: Pertamina Goes To Campus Siap Hadir di 15 Kampus, Catat Waktunya!
- Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan Bripda Oktovianus, Korban Tewas Secara Tragis
- Polisi Tangkap 2 Pelaku Judi Slot Online di Nagan Raya
- Info Terkini Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus saat Persalinan
- 2 Lelaki Tua Bertemu di Area Permakaman, Berduel, 1 Meninggal, Ini Motifnya
- ATVI Akan Bertransformasi Jadi IMDE, Bikin Terobosan, Lihat Aksinya di Acara CFD