Polrestabes Palembang Memusnahkan Puluhan Ribu Butir Barang Haram

Polrestabes Palembang Memusnahkan Puluhan Ribu Butir Barang Haram
Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Narkoba AKBP Mario Ivanry menunjukkan barang bukti puluhan ribu ekstasi. Foto: Cuci Hati/JPNN

Kapolsek setempat kemudian menghubungi Kasat Narkoba Polrestabes Palembang.

Satres Narkoba Polrestabes Palembang kemudian melakukan penyelidikan, olah TKP, cek CCTV, menganalisis data, dan kemudian diketahui posisi kedua pelaku berada di Kota Surabaya.

"Penyidik Satres Narkoba Polrestabes Palembang kemudian berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polrestabes Surabaya, untuk mengamankan kedua pelaku," ujar Harryo.

Setelah kedua pelaku diamankan, Satres Narkoba Polrestabes Surabaya menemukan barang bukti satu bungkus teh berwarna hijau berisikan sabu-sabu dengan berat bruto 1 kilogram dan delapan bungkus plastik klip bening sabu-sabu 100 gram.

"Satres Narkoba Polrestabes Surabaya mendalami dan mendapati pelaku masih menyimpan 134 bungkus sabu-sabu dengan berat bruto 142 kilogram di salah satu kontrakan di Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara," kata Harryo.

"Penyidik Satres Narkoba Polrestabes Surabaya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus itu," imbuhnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (mcr35/jpnn)

Polrestabes Palembang memusnahkan barang bukti puluhan ribu butir barang haram. Begini ceritanya.


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News