Polrestabes Surabaya Tangkap Pasutri Kurir Narkoba, Sita 144 Kg Sabu-Sabu

Polrestabes Surabaya Tangkap Pasutri Kurir Narkoba, Sita 144 Kg Sabu-Sabu
Polisi menata barang bukti saat ungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu seberat 144 kilogram di halaman Mapolrestabes Surabaya, Rabu (20/12/2023). ANTARA/Hanif Nashrullah

"Semoga pengembangan penyelidikan selanjutnya dapat mengungkap dan menangkap para pelaku lainnya yang terlibat dalam perkara jaringan pengedar narkotika ini," pungkas Irjen Imam Sugianto. (antara/jpnn)

Polrestabes Surabaya menangkap pasutri yang merupakan kurir pengedar narkoba. Polisi menyita 144 kg sabu-sabu.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News