Polri Bantah Gunakan Protap Nomor Satu
Kamis, 21 Oktober 2010 – 14:09 WIB
JAKARTA - Meskipun seorang pengunjukrasa sempat tertembak, Mabes Polri membantah telah menggunakan Prosedur Tetap (Protap) Nomor 1 untuk membubarkan aksi unjuk rasa, Rabu (20/10) lalu. Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Iskandar Hasan menyebutkan, pihaknya membubarkan aksi unjuk rasa peringatan setahun pemerintahan SBY-Boediono itu dengan Protap yang lebih ringan. "Tim Propam sudah diturunkan, untuk menyelidiki apakah ada yang melakukan itu (penembakan). Jika terbukti, pihak kami akan melakukan proses hukum," tambahnya.
"Protap nomor satu kemarin tidak digunakan. Kita gunakan Protap nomor 16 dalam rangka mengendalikan huru-hara. Kalau nomor satu, itu anarkis. Tolong dipahami, ya. Itu bukan Protap tembak ditembak. Tolong rekan-rekan mahasiswa jangan mengatakan tembak di tempat. Itu Protap penanggulangan (aksi) anarkis," ujar Iskandar, di Mabes Polri, Kamis (21/10).
Baca Juga:
Namun demikian, terkait adanya seorang mahasiswa yang tertembak dalam unjuk rasa di Jalan Diponegoro, Jakarta, pihaknya menurut Iskandar, akan melakukan penyelidikan. Saat ini katanya, Mabes Polri telah menerjunkan tim Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk menyelidiki penembakan itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Meskipun seorang pengunjukrasa sempat tertembak, Mabes Polri membantah telah menggunakan Prosedur Tetap (Protap) Nomor 1 untuk membubarkan
BERITA TERKAIT
- MNI Gelar Nusantara Awards 2024 untuk Melestarikan dan Memperkuat Budaya Nusantara
- Fraksi PKS DPR Temui WHO Demi Mengajak Menyelamatkan Palestina
- Pupuk Indonesia Serahkan Bantuan Pada Korban Banjir Bandang di Sulsel, Sebegini Jumlahnya
- Sosial Fest Jadi Ajang SMAN 61 Jakarta Pamerkan Hasil Projek P5 Tentang Jaminan Sosial
- Penjelasan Rektor Unri yang Polisikan Mahasiswa Pengkritik Tingginya UKT
- Cuaca Long Weekend, BMKG Prediksi Bakal Cerah Berawan di Wilayah Ini