Polri Bongkar Kasus Beras Maknyuss, Mentan Era SBY Merasa Difitnah

Polri Bongkar Kasus Beras Maknyuss, Mentan Era SBY Merasa Difitnah
Menteri Pertanian Amran Sulaiman (memegang mikrofon) dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian (berpeci) usai penggerebekan gudang beras bersubsidi milik PT IBU di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/7) malam. Foto: Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan mafia pangan PT Indo Beras Unggul (PT IBU) membuat mantan Menteri Pertanian Anton Apriyantono merasa perlu mengomentarinya. Sebab, menteri pertanian di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu merupakan komisaris di PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (PT TPS) yang menjadi induk PT IBU.

Anton pun membantah tudingan yang menyebut perusahaannya memoles beras bersubsidi menjadi beras premium yang dipasarkan dengan merek Maknyuss dan Ayam Jago. "Itu fitnah besar," kata Anton dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (22/7).

Anton menjelaskan, beras jenis IR 64 adalah varietas lama yang sudah digantikan varietas yang lebih baru, yaitu Ciherang. Selanjutnya, varietas Ciherang diganti lagi dengan Inpari.

"Jadi di lapangan IR 64 itu sudah tidak banyak lagi," tegasnya.

Selain itu, kata dia, tidak ada beras IR 64 yang disubsidi. Jadi, Anton menilai tuduhan yang dilontarkan kepada PT IBU merupakan sebuah kebohongan publik yang luar biasa.

"Yang ada adalah beras raskin (beras untuk masyarakat miskin, red). Subsidi bukan pada berasnya, tapi pada pembeliannya. Beras raskin tidak dijual bebas, hanya untuk konsumen miskin," papar Anton.

Lebih lanjut Anton mengatakan, di kancah perdagangan beras dikenal pula beras medium dan beras premium. Selain itu, ada juga penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada kualitas beras yang dipasarkan.

Anton pun menegaskan perusahannya tidak mungkin mengedarkan beras yang tidak sesuai SNI. "Beras yang diproduksi TPS sesuai SNI untuk kualitas atas," pungkasnya.

Kasus dugaan mafia pangan PT Indo Beras Unggul (PT IBU) membuat mantan Menteri Pertanian Anton Apriyantono merasa perlu mengomentarinya. Sebab, menteri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News