Polri Desak Pemprov DKI Jalankan 6 Rekomendasi Tanah Abang
Selasa, 05 Juni 2018 – 08:00 WIB
3. Penempatan pedagang kaki lima pada lokasi yang layak dan tidak melanggar peraturan undang-undang yang berlaku.
4. Melakukan evaluasi dan pengkajian yang lebih komprehensif baik dari aspek sosial, ekonomi maupun hukum.
5. Meningkatkan kualitas pelayanan angkutan umum yang dapat diakses menuju perbelanjaan.
6. Mengembalikan dan mengoptimalkan kembali fungsi jalan untuk mengurangi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. (mg1/jpnn)
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengimbau Pemprov DKI Jakarta bisa menjalankan rekomendasi yang disampaikan pihaknya soal penutupan jalur di Tanah Abang.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Irjen Iqbal: Bhara Daksa 91 Bersaudara Selamanya
- Kehangatan Bhara Daksa 91 Melepas Teman Purnatugas: Penuh Kebersamaan dan Kekeluargaan
- Lemkapi Minta Polisi Selediki Penyebab Brigadir RAT Bunuh Diri
- OPM Sudah Duduki Wilayah Ini 3 Hari, TNI-Polri Lakukan Operasi Penyerangan, Hasilnya
- Letjen Richard Ungkap Kondisi Terkini Homeyo Setelah Diserang OPM 2 Hari Berturut-turut
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap