Polri Desak Pemprov DKI Jalankan 6 Rekomendasi Tanah Abang

Polri Desak Pemprov DKI Jalankan 6 Rekomendasi Tanah Abang
Pengendara motor saat melintasi di trotoar Jalan Kebon Jati, Pasar Tanah Abang, Jakarta, Sabtu (23/12). Perilaku tersebut sangat merugikan dan membahayakan para penjalan kaki. Foto : Ricardo

3. Penempatan pedagang kaki lima pada lokasi yang layak dan tidak melanggar peraturan undang-undang yang berlaku.

4. Melakukan evaluasi dan pengkajian yang lebih komprehensif baik dari aspek sosial, ekonomi maupun hukum.

5. Meningkatkan kualitas pelayanan angkutan umum yang dapat diakses menuju perbelanjaan.

6. Mengembalikan dan mengoptimalkan kembali fungsi jalan untuk mengurangi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. (mg1/jpnn)


Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengimbau Pemprov DKI Jakarta bisa menjalankan rekomendasi yang disampaikan pihaknya soal penutupan jalur di Tanah Abang.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News