Polri Disarankan Tarik Anggota yang Tugas di KPK

Polri Disarankan Tarik Anggota yang Tugas di KPK
Penyidik KPK dalam penggeledahan di Malang, Kamis (10/8). Foto: Radar Malang/JPG

Apalagi, ada rencana untuk membentuk Densus tipikor, Polri bisa menangani kasus-kasus yang skalanya lebih kecil dan KPK fokus pada kasus yang besar.

”Kita kaji dulu soal pengembalian, tapi kinerja Densus Tipikor ini juga bisa saling berbagi dengan KPK,” terang mantan Kapolda Papua tersebut.

Anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi mengatakan, selama ini Aris bekerja secara profesional sebagai direktur penyidikan.

Sebagai polisi yang ditugaskan di KPK, dia sangat cinta dengan Korps Bhayangkara. "Kerjanya bagus, profesional," terang dia.

Politikus Partai Nasdem itu menerangkan bahwa ada kelompok di tubuh KPK yang tidak senang dengan Aris dan selalu mencari-cari kesalahan jenderal bintang satu itu.

Mereka memilih keluar dari kepolisian dan tetap menjadi pengawai komisi antirasuah. "Kelompok itu dipimpin Novel Baswedan," ungkapnya.

Sebelumnya, Aris blak-blakan di rapat Pansus Angket KPK. Ada friksi di tubuh komisi yang berdiri sejak 15 tahun lalu itu. Friksi yang diketuai Novel selalu berusaha menyingkirkan Aris dari KPK.

Taufiq mengatakan, dia tidak sepakat jika Aris dicopot dari dirdik KPK dan dikembalikan ke polisi. Tidak ada alasan untuk memecat polisi yang berasal dari Tana Toraja itu.

Penyidik polri yang sudah pengalaman di KPK bisa dilibatkan dalam tugas Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) bentukan Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News