Polri Disarankan Tarik Anggota yang Tugas di KPK

Polri Disarankan Tarik Anggota yang Tugas di KPK
Penyidik KPK dalam penggeledahan di Malang, Kamis (10/8). Foto: Radar Malang/JPG

Menurut dia, pimpinan KPK tidak boleh lupa bahwa polisi dan kejaksaan ikut membesarkan lembaga yang diketuai Agus Rahardjo.

Tanpa polisi KPK tidak bisa seperti sekarang ini. Kalau Aris dipecat, maka polisi harus bersikap. "Saya tidak bisa menjelaskan seperti apa polisi harus bersikap," terang pria asal Aceh itu.

Sekarang yang lebih penting adalah menyelesaikan persoalan yang terjadi di tubuh KPK. Lembaga itu butuh pembenahan, karena diduga banyak penyimpangan yang dilakukan.

Pansus angket masih mendalami berbagai temuan. "Kami masih menunggu kehadiran KPK," Wakil Ketua Pansus Angket KPK itu. (tyo/idr/lum)


Penyidik polri yang sudah pengalaman di KPK bisa dilibatkan dalam tugas Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) bentukan Polri.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News