Polri Disarankan Tarik Anggota yang Tugas di KPK

Polri Disarankan Tarik Anggota yang Tugas di KPK
Penyidik KPK dalam penggeledahan di Malang, Kamis (10/8). Foto: Radar Malang/JPG

Penarikan penyidik dan anggota Polri dari KPK juga dapat jadi solusi kekhawatiran adanya inefesiensi anggaran Densus Tipikor.

Kekhawatiran itu muncul seiring besarnya anggaran Densus Tipikor dibanding KPK. Tahun ini, KPK hanya mengelola anggaran Rp 734,2 miliar.

”Densus yang dibentuk saya kira akan menyebabkan inefisiensi yang tinggi,” paparnya.

Dahnil menambahkan, Polri bisa menarik Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Aris Budiman untuk mengawali langkah penarikan itu.

Sebab, Aris diduga melakukan pelanggaran etik dengan mengabaikan perintah pimpinan terkait kedatangannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK akhir Agustus lalu.

”Belum lagi isu yang menghampiri dirinya (Aris Budiman, Red) agaknya perlu diusut lebih dalam agar tidak menjadi fitnah,” imbuh pria berkacamata ini.

Sementara Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku belum mengetahui terkait adanya isu dikembalikannya Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman ke institusi Polri. ”Saya belum mendapat informasi soal itu,” ujarnya.

Namun, perlu dilihat kembali soal kemungkinan tersebut. Yang pasti, hubungan antara Polri dan KPK solid.

Penyidik polri yang sudah pengalaman di KPK bisa dilibatkan dalam tugas Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) bentukan Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News