Polri Gagalkan Peredaran 270,2 Kg Narkoba Jaringan Malaysia

Bareskrim Polri kemudian berkoordinasi dengan Bea Cukai guna melakukan patroli laut ke lokasi yang dicurigai tempat kapal pengangkut narkoba bersandar.
"Pada 5 Oktober diketahui target boat sudah masuk ke Kuala Leuge, Peurlak, Aceh Timur. Keesokan harinya pelaku Fsudah memindahkan narkoba ke dalam mobil dan sebagian diangkut dengan motor," ujar Krisno.
Polisi kemudian melakukan pengejaran. Petugas kemudan mengentikan mobil Toyota Avanza warna hitam dan menangkap seorang berinisial F.
Hasil penggeledahan, ditemukan empat karung goni warna putih dan tiga tas biru di bagasi mobil berisi narkotika sebanyak 179 kilogram.
"Narkotika dikemas dalam bungkusan teh China berwarna hijau dan ada etiket/stiker good dan nice," ujar Krisno.
Kepada polisi, F mengaku dperintahkan oleh A (DPO) untuk menjemput sabu-sabu di Kuala Leuge, Aceh Timur dari Z (DPO) yang notabene tekong narkotika di Malaysia.
Kasus terakhir, polisi menggagalkan sabu-sabu sebanyak 50 Kg di Perairan Aceh Tamiang pada 8 Oktober 2022.
Dalam kasus ini, empat orang tersangka berinisial TZ, MR, M, dan H ditangkap polisi.
Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 270,2 Kg jaringan Malaysia
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang