Polri Gagalkan Peredaran 270,2 Kg Narkoba Jaringan Malaysia
Adapun 11 ABK lainnya tak mengetahui kapal itu mengangkut narkotika.
Namun, pada saat interogasi, kapten kapal berinisial MI melompat ke laut dalam kondisi tangan terborgol.
Lantas, polisi melakukan pencarian, tetap tak ditemukan. "Pada 29 September MI ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di sekitar Sungai Tohor, Pulau Topang, Kepulauan Meranti, Riau," ujar Krisno.
Selanjutnya, kasus kedua terjadi di Riau pada 2 September 2022.
Krisno mengatakan dalam kasus ini, seorang laki-laki yang berperan sebagai kurir berinisial S ditangkap polisi. Adapun barang bukti yang diamankan sebanyak 21,283 gram sabu-sabu.
Kepada polisi, S mengaku barang bukti yang disembunyikan di tempat tinggalnya, Bukti Raya, Pekan Baru dikirim dari Malaysia untuk dibawa ke Jakarta melalui jalur darat.
Jenderal bintang satu itu kemudian menjelaskan kasus ketiga. Dia menyebut kasus narkotika yang ketiga diungkap di Kuala Leuge Peurlak, Aceh Timur pada 5 Oktober 2022.
Penggagalan narkotika itu bermula saat Satgas NIC Dittipidnarkoba mendapatkan informasi adanya penyelundupan sabu-sabu dari Malaysia sebanyak 179 kilogram melalui perairan Aceh.
Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 270,2 Kg jaringan Malaysia
- PT SWA Menyurati Polri Atas Dugaan Kekeliruan Informasi Hukum
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Mengalami Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster