Polri Ingin Hambali Didakwa Bom Bali

Polri Ingin Hambali Didakwa Bom Bali
Polri Ingin Hambali Didakwa Bom Bali
JAKARTA- Mabes Polri menginginkan agar pengadilan Amerika Serikat juga mencantumkan dakwaan atas kertelibatan Ridwan Isamudin alias Hambali dalam peledakan Bom Bali tahun 2002 lalu.

Hal itu dikatakan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen (Pol) Ito Sumardi terkait rencana persidangan yang akan digelar dengan terdakwa Hambali dalam kasus terorisme di Amerika.

"Kita melihat kasusnya, yang diduga terkait dengan peledakan Bom di Bali, kita bekerja sama dengan pemerintah Amerika, bisa juga dikenakan undang-undang  di sini terkait Bom Bali," ujarnya, di Mabes Polri, Senin (18/1).

Namun demikian, tambahnya, proses tersebut baru bisa terlaksana atas koordinasi tingkat tinggi antar pemerintah. "Kan  harus melalui proses G to G (government to government, red)," tambahnya.

JAKARTA- Mabes Polri menginginkan agar pengadilan Amerika Serikat juga mencantumkan dakwaan atas kertelibatan Ridwan Isamudin alias Hambali dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News