Polri Jelas, Tunda Penyidikan Calon Kepala Daerah
Rabu, 14 Maret 2018 – 23:10 WIB
Dia tidak ingin Polri dianggap ikut berpolitik dan menguntungkan salah satu pasangan calon. Sebab, ujar Tito, Polri menangani semua kasus seperti korupsi, pencemaran nama baik, asusila dan lainnya.
“Bayangkan kalau nanti setiap orang dari lawan politik ada informasi sedikit lapor polisi, lapor polisi, terus minta cepat diproses, setelah itu diproses, dipanggil, jebloklah elektabilitasnya,” katanya.
Dia menegaskan supremasi hukum tetap dijalankan setelah pemungutan dan penghitungan suara kemudian penetapan calon terpilih.
“Kalau nanti penetapan selesai, menang atau kalah akan kami proses,” ujar mantan Kapolda Metro Jaya dan Papua, itu.(boy/jpnn)
Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian mengaku sudah memerintahkan jajarannya untuk menunda penyidikan calon-calon yang ikut Pilkada Serentak
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan