Polri Jelas, Tunda Penyidikan Calon Kepala Daerah
Rabu, 14 Maret 2018 – 23:10 WIB

Pilkada 2018. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Dia tidak ingin Polri dianggap ikut berpolitik dan menguntungkan salah satu pasangan calon. Sebab, ujar Tito, Polri menangani semua kasus seperti korupsi, pencemaran nama baik, asusila dan lainnya.
“Bayangkan kalau nanti setiap orang dari lawan politik ada informasi sedikit lapor polisi, lapor polisi, terus minta cepat diproses, setelah itu diproses, dipanggil, jebloklah elektabilitasnya,” katanya.
Dia menegaskan supremasi hukum tetap dijalankan setelah pemungutan dan penghitungan suara kemudian penetapan calon terpilih.
“Kalau nanti penetapan selesai, menang atau kalah akan kami proses,” ujar mantan Kapolda Metro Jaya dan Papua, itu.(boy/jpnn)
Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian mengaku sudah memerintahkan jajarannya untuk menunda penyidikan calon-calon yang ikut Pilkada Serentak
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan